Rapat Koordinasi P4 (Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan) Non Muslim

Rapat Koordinasi P4 dengan Tokoh Agama Non Muslim

Rapat Koordinasi P4 (Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan) Non Muslim

Dalam meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul diperlukan sinergitas dan kolaborasi dalam pelayanan untuk membahagiakan masyarakat, salah satunya adalah dengan P4 (Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan).

Rapat koordinasi P4 tersebut, dilaksanakan pada Jumat, 11 Maret 2022 di ruang GISA yang dihadiri oleh Ibu Umi Pujiriyanti sebagai Kepala Bidang Pencatatan Sipil dan Ibu Yuli Purwawati sebagai Kepala Seksi Pencatatan Perkawinan dengan peserta rapat yaitu tokoh agama non muslim (P4).

Dengan adanya petugas P4 diharapkan dapat mendorong pelayanan integrasi (Three In One) untuk mendukung GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINDUK (GISA) dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan dan pemutakhiran data kependudukan.

Pada rapat koordinasi tersebut, disampaikan bahwa SIAK terpusat layanan adminduk Digital berada dalam genggaman, dengan adaptif merespons dan menjawab tantangan kebutuhan masyarakat dengan pelayanan yang cepat, akurat dan berkualitas. Namun, “Bulan Maret migrasi dari SIAK terdistribusi menjadi SIAK Terpusat sehingga pelayanan pencatatan perkawinan menjadi tertunda” jelas Ibu Kepala Bidang Pencatatan Sipil.

Rapat diakhiri dengan antusiasme peserta rapat yang memberikan banyak pertanyaan terkait Pelayanan Pencatatan Perkawinan dan Perceraian.

 

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Sebelumnya Sinergitas Dukcapil dan LPKA Wonosari Tentang Pemenuhan Hak Identitas Anak

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023